Pemkab Mura Apresiasi PBS Tingkatkan Kegiatan Sosial

Sen, 1 April 2024

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengapresiasi perusahaan besar swasta (PBS) yang peduli kepada masyarakat, khususnya melalui kegiatan-kegiatan sosial yang dilaksanakan.

Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati saat menghadiri acara buka puasa bersama dan pemberian bantuan oleh PT Adaro Minerals Indonesia (AMI).

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Saya harap kegiatan seperti ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain, sehingga banyak lagi masyarakat kita yang mendapatkan manfaatnya,” kata Mizam pada acara buka puasa bersama di Aula Masjid Agung Al-Istiqlal di Puruk Cahu, Senin (1/4/2024).

Dalam acara tersebut juga turut dilaksanakan penyerahan bantuan kepada organisasi-organisasi serta pengurus masjid dari pihak perusahaan yang langsung diserahkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati.

Menurutnya, kegiatan sosial keagamaan seperti ini disambut positif karena bermanfaat membantu masyarakat. Kegiatan ini juga semakin mempererat tali silaturahim antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Ketua Panitia Kegiatan Puasa Bersama, Amrullah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka mempererat tali silaturahim di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah 2024 ini.

Salah Satu-satunya dengan perusahaan tambang batu bara, yakni PT Adaro Minerals Indonesia (AMI) bersama Kementrian Agama, Pemda Murung Raya, anak yatim dan santri. Kegiatan ini sudah dua kali dilaksanakan dan sepenuhnya didukung oleh pihak perusahaan.

“Tujuan dari kegiatan ini tidak lain mempererat tali silaturahmi untuk semua komponen, baik itu antar unsur swasta, pemerintah, organisasi-organisasi yang ada di Murung Raya,” tegas Amrullah.

Dalam rangka mendukung acara tersebut, Amrullah mengatakan, pihaknya memanfaatkan sebanyak 15 UMKM yang ada di Kota Puruk Cahu, baik itu yang menyediakan takjil, konsumsi, suvenir serta jasa-jasa lainnya. (mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *