Disperkimtan Barito Utara Tangani 114 Unit RTLH selama dua tahun

Jum, 19 April 2024 | 376 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemka Barut) melalui Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat selama dua tahun sejak tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024 ini sudah menangani sebanyak 114 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 ini, Dinas Perkimtan melalui Bidang Perumahan Rakyat telah melaksanakan penanganan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah di 9 kecamatan di Barito Utara,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara H Fery Kasmiadi, Jumat di Muara Teweh.

Dikatakan Kadis Perkimtan Barito Utara, H Fery Kusmiadi penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH ini, khususnya di tahun 2023 berjumlah sebanyak 72 unit rumah terdiri dari 8 unit rumah per kecamatan.

Menurut Fery Kasmiadi, pembangunan RTLH ini dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat berpenghasilan rendah dengan memiliki bangunan baru rumah layak huni (RLH) dengan anggaran sebesar Rp 25.000.000,- per unit rumah melalui sistem kontraktual dengan sumber dana atau anggaran dari APBD Kabupaten.

Sedangkan kata dia apabila menggunakan dana alokasi khusus (DAK) pusat bekerjasama Bank Mandiri Cabang Muara Teweh sebagai penyaluran dana atau anggarannya.

“Sedangkan untuk tahun anggaran 2024 ini, Dinas Perkimtan Barito Utara kembali melalui Bidang Perumahan Rakyat melaksanakan penanganan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di 7 Kecamatan se Barito Utara,” imbuhnya.

Adapun pada tahun 2024 ini RTLH di 7 kecamatan diantaranya rumah di Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh Selatan, Teweh Timur, Lahei, Lahei Barat, dan Kecamatan Gunung Timang yaitu berjumlah sebanyak 42 unit rumah dengan 6 unit rumah per kecamatan.

Fery juga mengatakan, penanganan pembangunan RTLH ini terdiri dari Peningkatan Kualitas dan Pembangunan Baru RLH (Rumah Layak Huni) dengan anggaran meningkat dari tahun sebelumnya menjadi Rp. 30.000.000,- per unit rumah dan tetap melalui sistem kontraktual.

Sedangkan kata dia untuk rencana pada tahun anggaran 2025 berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara H Fery Kusmiadi dengan Kementerian PUPR melalui Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah bahwa Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan bantuan pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dalam pembangunan Rusun ini sebanyak 1 tower yang terdiri dari 3 lantai dengan 42 unit kamar tipe 36 yang berlokasi di tanah Pemerintah Kabupaten Barito Utara terletak di Jl. Pendreh – Lingkar Kota (sebelum SPBU Perusda Barito Utara),” kata dia ,” kata H Fery Kasmiadi didampingi Kabid Perumahan Rakyat setempat Adenan Halil di Muara Teweh.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *