Pemkab Mura Diminta Lakukan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni

Rab, 15 November 2023 | 270 Views

Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah meminta pemerintah kabupaten setempat agar segera mendata masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) untuk diusulkan dan mendapat program bedah rumah dari pemerintah.

“Khususnya kepala desa diharapkan proaktif mendata rumah RTLH masyarakat untuk diusulkan perbaikan, sehingga dengan begitu mereka bisa mendapat rumah yang layak,” katanya, Rabu (15/11/2023).

Hal ini dilakukan karena syarat untuk mendapat bantuan atau program bedah rumah tersebut tergantung dari usulan yang dilakukan pemerintah desa.

Apabila pihak desa tidak serius mengatasi hal tersebut tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Jadi sistemnya itu dari desa dulu, nanti mengusulkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Kalau dari desa sudah merasa cukup dan tidak perlu ada bantuan bedah rumah, berarti usulan dan realisasinya tidak ada,” terangnya.

Dia menjelaskan program bedah rumah sendiri dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu untuk mendapat tempat tinggal layak huni. Sehingga pihaknya juga mendorong agar program ini konsisten dan terus ditingkatkan realisasinya.

Politisi PPP itu menambahkan, bahwa masih banyak masyarakat di Murung Raya yang mengharapkan adanya bantuan tersebut dan pihaknya sangat mengapresiasi pemerintah setempat yang sebelumnya sudah menjalankan program ini sehingga bisa dirasakan masyarakat manfaatnya.

“Masyarakat kita juga banyak sekali yang menanti-nanti program ini, karena memang sangat membantu. Maka dari itu agar desa bisa aktif mendata warganya dan membuat usulan serta kepada pemerintah daerah diharapkan juga agar program ini terus dilaksanakan,”pungkasnya.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *