Pj Bupati Murung Raya Jelaskan Penurunan Target PAD

Jum, 1 Desember 2023 | 341 Views

Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menjelaskan terkait dengan turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sorotan pihak Legislatif pada rapat paripurna yang dilaksanakan belum lama ini.

Hermon mengatakan bahwa karena adanya dividen atas penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang karena kebijakan di tahun 2023 dalam rangka untuk penguatan modal di Kantor Pusat Bank atas petunjuk ataupun arahan dan juga kewajiban yang diamanatkan oleh Bank Indonesia.

“Karena itu pola kebijakan yang dilakukan selama ini dalam rangka pembagian deviden adalah polanya lebih besar dibandingkan kepada para pemegang saham. Sehingga, yang bertahan di kantor pusat itu persentasenya jauh lebih kecil,” katanya, Jumat (1/12/2023).

Hermon juga menyampaikan hasil rapat umum pemegang saham yang bersama-sama juga dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk di tahun 2023 memang dividen tidak disalurkan sepenuhnya untuk semua Kabupaten dan Kota, tapi di tahun 2024 akan disalurkan dalam jumlah yang nanti akan diinformasikan lebih lanjut pada tahun 2024.

“Harapan kita bahwa kerjasama dengan bank walaupun disampaikan bahwa kerjasama dengan Bank Kalteng berakhir pada masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 akan tetap kita lanjutkan kerja sama karena penyertaan modal yang kita lakukan pada Bank Kalteng terus berlanjut sesuai dengan Perda yang telah kita sepakati,” tukasnya.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *