Legislator Minta Perlunya Pengawasan Terhadap Penggunaan Sepeda Listrik

Sen, 6 Maret 2023 | 308 Views

Sampit,- Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menyoroti kabar tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan umum di Kota Sampit.

“Kami menyarankan agar yang dibatasi adalah usia pengguna, bukan sepenuhnya melarang penggunaan sepeda listrik di jalan umum,” katanya Jumat (6/3/2023).

Ia menegaskan bahwa anak-anak belum seharusnya menggunakan kendaraan seperti sepeda motor atau sepeda listrik saat berangkat ke sekolah.

Meski sepeda listrik memungkinkan anak-anak sampai di sekolah lebih cepat, Ia menyarankan agar anak-anak hanya menggunakan sepeda manual atau diantar oleh orang dewasa saat berangkat ke sekolah.

“Kami memahami bahwa sepeda listrik menjadi tren belakangan ini dan menjadi favorit anak-anak, namun keselamatan anak-anak adalah yang utama,” ungkap Abadi.

Keputusan untuk melarang penggunaan sepeda listrik di jalan umum di Kota Sampit menuai pro dan kontra dari masyarakat. Beberapa warga menganggap bahwa sepeda listrik lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan sepeda motor atau kendaraan bermesin lainnya.

Namun, pandangan tersebut tidak sepenuhnya dibenarkan oleh Anggota DPRD Kotim, M Abadi, yang menekankan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *