Legislator Ingatkan Investor Laksanakan Pola Kemitraan Dengan Masyarakat

Rab, 19 April 2023 | 290 Views

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang membidangi hukum dan pemerintahan M.Abadi kembali mengingatkan kepada pihak investor yang saat ini berinvestasi di wilayah hukum setempat untuk melaksanakan kewajibannya terutama menyangkut pola kemitraan.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim tersebut juga menekankan, selama ini Perusahaan Besar Swasta (PBS) dinilai masih banyak yang belum merealisasikan pola kemitraan dengan warga masyarakat,sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Masyarakat tidak menuntut banyak, hanya saja sudah ada aturan perundangan-undangan yang mengatur akan hal tersebut, tentunya ini harus dan wajib menjadi perhatian oleh semua investor yang ada di daerah ini,” ungkapnya Rabu 19 April 2023.

Disisi lain dia juga menegaskan, konflik yang terus terjadi hingga saat ini adalah buntut dari pihak PBS yang masih melalaikan tanggungjawab terhadap hak-hak masyarakat, baik menyangkut ganti rugi tanah atau lahan, maupun pola kemitraan atau plasma yang memang wajib harus di realisasikan.

“Sebenarnya sudah jelas dalam aturan bagi pihak investor atau perusahaan yang memiliki atau mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) harus melaksanakan kewajibannya dalam hal ini membangun pola kemitraan maupun plasma kepada masyarakat,” tutupnya.(Fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *