Legislator Desak PT TASK III Duduk Bersama Sejahterakan Desa Binaannya

Sel, 26 April 2022 | 374 Views

Foto – Anggota DRPD Kotim, H. Ary Dewar.(Fit).

Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ary Dewar mendesak pihak management PT TASK III yang beroperasi wilayah Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi untuk segera melakukan mediasi maupun duduk bersama pemerintah desa dalam mencari solusi atas permasalahan jalan yang perusahaan tersebut yang menjadi jalur alternatif usaha laterit milik Bumdes desa setempat.

“Seharusnya PT TASK dalam hal ini duduk bersama,cari solusi. Karena itu merupakan usaha milik desa, Desa Pamalian inikan Desa binaan mereka, jadi harus diberikan jalan dan peluang usaha yang kami kira tidak merugikan pihak perusahaan itu sendiri,” katanya di Sampit, Selasa (26/04/2022).

Sebagai Desa binaan dari PT TASK, menurutnya sudah sewajarnya Bumdes Pamalian itu melakukan kegiatan usaha yang harus di dukung oleh perusahaan itu sendiri. Disisi lain perusahaan tersebut bisa saja bekerjasama dalam bentuk MoU dengan pemerintah desa setempat dalam merawat jalan perusahaan.

“Solusi itu banyak, bisa misalnya sama-sama memelihara jalan bikin MoU, kalau mereka takut jalannya rusak, kalau bicara desa binaan, tentu ada CSR, bisa saja gunakan CSR untuk merawat jalan yang nantinya dilintasi bersama tersebut, bahkan teknis dilapangan kalau memang takut buah dicuri atau apapun itu, bisa saja diatur dengan menggunakan kode di setiap unit atau lintas koordinasi berdasarkan no pelat kendaraan dan lainnya, diawasi bersama dengan pemerintah desa,” timpalnya.

Di sisi lain Ketua DPC Partai Gerindra ini juga meminta agar pihak perusahaan jangan kaku dalam membina Desa Pamalian. Karena tindakan perusahaan tersebut dinilai menjadi kendala akses keluar bagi kegiatan usaha desa. Disisi lain dia juga meminta dengan tegas, dalam hal ini Pemerintah Daerah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Perusahaan jangan kakulah menanggapi hal ini, itu usaha desa, bukan perorangan, dan pemerintah daerah juga sebagai bapaknya masyarakat bapaknya pemerintahan desa harus hadir selesaikan persoalan tersebut,” tutup.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *