Legialator Kotim Dorong Pengelolaan Aset Daerah yang Teratur untuk Hindari Penyimpangan

Sel, 2 Mei 2023 | 301 Views

Sampit -Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang teratur untuk mencegah munculnya masalah penyimpangan.

Menurut Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, pengawasan yang rutin harus dilakukan oleh dinas teknis yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa aset daerah tetap aman dan tidak jatuh ke tangan pihak lain.

“Dinas teknis yang membidanginya memang harus bekerja ekstra untuk tetap memastikan aset daerah ini tetap ada dan tidak dibawah penguasaan pihak lain,” ujarnya pada Selasa (2/5/2023).

Ia juga mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu memperbaiki sistem pengawasan aset milik pemerintah kabupaten untuk mencegah adanya oknum yang menjual aset tersebut ke pihak tertentu.

Menurutnya, aset daerah seperti tanah sangat rawan mengalami masalah seperti tumpang tindih klaim pihak lain. Untuk mencegah masalah ini, pengamanan harus dilakukan dengan memastikan legalitas kepemilikan tanah sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat.

“Aset daerah berupa barang bergerak kendaraan maupun tidak bergerak tanah dan bangunan, wajib diinventarisasi. Selain untuk memudahkan pengawasan, hal itu juga agar optimalisasi bisa dilakukan terhadap aset tersebut,” tegasnya..

Foto – Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah..(fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *