Ketua Komisi I DPRD Kotim Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa

Jum, 11 November 2022 | 343 Views

Foto – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun.(Fit).

Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar realisasi penggunaan keuangan desa di akhir masa penggunaan anggaran disampaikan ke masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan sebagai bentuk transparansi penggunaan angggaran sekaligus menipis isu miring tentang tertutupnya pengelolaan dana desa.

Menurut Rimbun, masyarakat perlu disampaikan dengan cara memasang di papan pengumuman desa, sehingga ada keterbukaan dalam penggunaannya.

Dengan dibukanya penggunaan itu, sebagai upaya untuk menepis anggapan masyarakat selama ini di mana penggunaan keuangan desa itu terkesan tertutup.

“Kita hindari, jangan sampai ada kepala desa dan perangkatnya dilaporkan ke penegak hukum dalam menggunakan keuangan desa ini,” katanya, Jumat (11/11/2022).

Dia mengatakan, selama ini masih sedikit desa yang transparan kepada warga masyarakatnya, sehingga setiap tahun laporan dugaan penyalahgunaan penggunaan keuangan desa itu selalu jadi bahan laporan.

Rimbun menegaskan agar instansi terkait, selaku leading sektor selalu rutin memberikan pemahaman dan pembinaan kepada perangkat desa dalam memanfaatkan dana tersebut.

Begitu juga dengan pihak perangkat desa agar jangan main-main dalam menggunakan dana tersebut apalagi sampai berani melakukan tindak pidana korupsi.

“Karena penggunaan keuangan desa ini jadi perhatian penegak hukum saat ini, jadi jangan coba-coba menggunakan dana itu tidak sesuai prosedur,” Demikian Rimbun.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *