Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke 61,Kajari Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Kam, 22 Juli 2021 | 178 Views

MUARA TEWEH-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 61 dan HUT Ikatan Adyaksa Dharmakarini ke XXI tahun 2021 Kejaksaan Negeri Barito Utara melaksanakan vaksinasi massal, di halaman kantor Kejaksaan Negeri  setempat, Kamis (22/7/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan Harianja kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatan vaksinasi hari ini adalah dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke 61 yang jatuh pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021.

Menurutnya,  kegiatan ini adalah wujud bhakti kepada masyarakat dengan mengandeng stakeholder untuk melaksanakan vaksinasi masal dengan tujuannya memperkuat imunitas yang ada di lingkungan masyarakat.

Dikatakannya, dengan banyaknya masyarakat yang mengikuti vaksinasi ini dapat terciptanya imunitas yang banyak.pihaknya juha ” berharap herimuniti itu akan terbentuk sehingga pemutusan rantai COVID-19 dapat di maksimalkan.

Iwan menambahkan juga jumlah yang akan di vaksinasi pada peringatan Hari Bhakti Adyaksa yakni 150 orang.

“Kemarin sudah kita koordinasikan bersama Dinas Kesehatan dengan keterbatasan jumlah vaksin, kita tidak bisa memberikan vaksin secara lebih, hanya di 150 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Iwan Catur, dengan keterbatasan vaksin ini semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat yang datang untuk dikaksinasi pada hari ini.Pelaksanaan vaksinasi hari ini ada dua  bagian dengan keterbatasan vaksin sekitar 80 untuk penerima vaksin tahap ke dua dan 70 untuk penerima vaksin tahap pertama.

Kajari Iwan Catur mengatakan dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke 61 ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya adalah bhakti sosial dengan membagikan sembako kepada masyarakat.

“Kita membagikan sembako kebeberapa panti asuhan dan kita juga sudah beberapa kali melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat dibeberapa titik keramaian dengan menghimbau agar selalu menggunakan masker,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan perintah dari Jaksa Agung bahwa pihak Kejaksaan akan mengawal proses penyerapan anggaran, khususnya penyerapan anggaran yang terkait dengan masalah COVID-19.

“Seluruh satker-satker yang mengelola dana COVID ini akan kita dampingi dan kita kawal dalam penggunaannya sehingga menjadi tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan. Dan itulah yang di amantkan pimpinan kepada kami,” pungkasnya.(Ani)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *