Legislator Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba di Kotim

Jum, 11 Februari 2022 | 552 Views

Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah prihatin

semakin maraknya peredaran narkoba di daerah setempat.

Secara pribadi ia menyebut, dirinya sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang semakin meluas sampai ke desa-desa.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, apa lagi sasarannya adalah remaja yang harapannya menjadi generasi penerus nantinya,” kata Riskon di Sampit, Jum’at (11/2).

Menurut politikus muda Partai Golkar ini banyak dari masyarakat menyampaikan kepada dirinya terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu, karena peredarannya telah menyasar kepada generasi muda hingga wilayah pedesan.

Dia meminta kepada pemerintah daerah agar hadir dalam menyikapi keresahan masyarakat dan agar dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotim. 

Peredaran sabu, kata dia, sudah cukup mengkhawatirkan untuk wilayah Kotim, karena tidak sedikit generasi muda yang sudah terseret mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

“Beberapa waktu lalu contohnya sudah ada tenaga pengajar kita yang turut menjadi mengedar, ini harus segera di sikapi,” tegas Riskon.

Pihaknya sangat mengapresiasi Polres Kotim selaku penegak hukum, di mana telah aktif dalam hal pemberantasan barang terlarang (narkoba) jenis sabu tersebut.

Karena tidak lama ini rilis dari Polsek Ketapang saja sangat mengejutkan, kurang lebih 200 gram sabu berhasil diamankan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotim, di mana telah aktif dalam pemberantasan narkoba jenis sabu tersebut, dan baru-baru ini, di mana jajaran Polsek Ketapang telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 Gram sabu, artinya jangan sampai Kotim yang kita cintai ini menjadi sarang Narkoba,” tukasnya.

Riskon menyebutkan pihaknya Komisi III DPRD Kotim, akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar bagaimana dapat segera menyikapi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kotim.

Jangan sampai peredarannya semakin meluas, masuk dan keluarnya barang -barang, baik jalur darat, udara dan air, juga harus di perketat dan pengawasannya harus lebih ekstra.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *