Wabup : Regsosek adalah Pendataan untuk seluruh penduduk untuk ketetapan sasaran program pemerintah

Rab, 12 Oktober 2022 | 451 Views

Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) adalah kegiatan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk mendata seluruh penduduk yang mencakup semuanya. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan regsosek menyajikan peringat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah,” kata Wabup Sugianto Panala Putra saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan Wabup, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan Ibndonesia, Untuk itu berbagai Kementerian dan Lembaga harus bekerjasama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan menghubungkan regsosek dengan basis data masing-masing institusi.

Seperti halnya kata Wabup, data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK).

Keterhubungan Regsosek dengan berbagai basis data ini akan menciptakan sistem regsosek yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi. “Kedepannya regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan disegala bidang.

“Pelaksanaan regsosek ini menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. Insya Allah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global melalui pengembangan regsosek yang komprehensif,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wabup, berdasarkan tujuan dari kegiatan regsosek ini, Wqabup meminta seluruh jajaran pemerintah kabupaten Barito Utara, khususnya ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan agar mengawal proses pendataan sampai dengan level desa ke bawah agar data regsosek berkualitas.

“Dan akan mendukung tercapainya Misi saya selaku Bupati Barito Utara periode 2018-2023, khususnya misi ke 2, peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan dan misi ke 3 peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *