MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna dalam rangka peyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (30/8/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan ST didampingi Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya Ssos dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, Sekretaris Daerah, para Anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Barito Utara menyerahkan secara simbolis rancangan dokumen rancangan KUA – PPAS ini, selanjutnya segera akan ditindak lanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengatakan, bahwa dalam rancangan perubahan KUA/PPAS terjadi perubahan disektor pendapatan yang meningkat dari 1.118-an triliun rupiah 1.261-an triliun rupiah, belanja dari 1,16-an triliun rupiah menjadi 1,41-an triliun rupiah dan pembiayaan daerah dari 143-an miliar rupiah menjadi 373-an miliar rupiah.
Ia berharap Pemerintah daerah dan DPRD dapat mengambil langkah strategi untuk merancang rancangan Perubahan APBD 2022, sampai tersusunnya Rancangan Perubahan APBD 2022. “Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2022 dapat dicapai,” ucapnya Sugianto Panala Putra yang menyampaikan Sambutan Bupati H Nadalsyah, (30/08/2022.(Al)