Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Sen, 29 November 2021 | 197 Views

PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah mengapresiasi atas dukungan dari semua fraksi DPRD yang mana pada prinsipnya bahwa semua fraksi-fraksi telah menerima RAPBD tahun anggaran 2022.

“Fraksi bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan komisi-komisi yang ada di DPRD bersama pemerintah daerah,” kata Wabup Mura pada rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya tahun 2021 di ruanh rapat paripurna dan dipimpin oleh Ketua DPRD setempat Doni di Puruk Cahu, Rabu (17/11).

Rejikinoor mengatakan terkait dengan tanggapan dari fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Partai Nasional Demokrat, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Demokrat-Golongan Karya, fraksi Partai PDI Perjuangan dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan dapat di jelaskan, pada sektor pendidikan terhadap pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaran pendidikan baik berupa fisik maupun non fisik sudah dilakukan, dengan dana alokasi khusus yang bersumber dari dana APBN dan APBD yang di usulkan oleh pihak sekolah dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.

“Kemudian pemerintah daerah saat ini sudah maksimal untuk melakukan penegakan disiplin bagi guru-guru yang tidak aktif dalam melaksanakan tugasnya melakukan koordinasi secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari kepala sekolah, koordinator

wilayah Dinas Pendidikan, Kecamatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bagian disiplin pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia maupun Inspektorat Kabupaten Murung Raya,” kata dia membacakan pidato Bupati Murung Raya.

Rejikinoor juga menerangkan, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka sudah dilakukan secara bertahap dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, kesiapan sekolah untuk sarana penunjang kesehatan dan ijin orang tua. 

“Memang tetap dilakukan pemantauan Dinas Pendidikan, dengan demikian mutu Pendidikan bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, terkait perpustakaan setiap desa, saat ini di sekolah-sekolah memang sudah dilakukan, terutama pada Sekolah Menengah Pertama sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar masih dalam tahap pengusulan. 

Untuk peningkatan sumber daya manusia seluruh tenaga kependidikan, Pemerintah daerah sudah melakukan kerjasama dengan dengan Lembaga Pemberdayaan Pengembangan seperti, Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Sekolah (LPPKS), Lembaga Pengembangan Pemberdayaan

Sekolah (LPPPS), Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng pihak ke tiga / swasta di Murung Raya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pada sektor kesehatan, terkait penyebaran tenaga kesehatan ke daerah terpencil pemerintah tetap memperioritaskan tenaga kesehatan ke daerah terpencil dalam upaya pemerataan SDM kesehatan. Saat ini semua pustu yang ada dipelosok sudah ada SDM kesehatan walaupun ada satu atau dua desa yang hanya diisi oleh seorang petugas kesehatan. ke depan akan segera diisi sesuai dengan standar kebutuhan minimal yaitu 1 desa, 1 bidan dan 1 perawat. Selanjutnya dengan fasilitas prasarana kesehatan (Puskesmas) dengan dan pusat masyarakat saat ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap fokus dalam peningkatkan, khususnya tahun 2022 mendapatkan alokasi DAK sebesar Rp13.240.048.000,” ucapnya.

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *