Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang II, Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Jum, 12 November 2021 | 196 Views

MURUNG RAYA – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (22/7/2021) dilaksanakan rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2021 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DRDD Kabupaten Murung Raya atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan sejumlah anggota DPRD Murung Raya serta sejumlah para Kepala Dinas/Badan/Satuan lingkup Pemkab Mura.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama pemerintah Kabupaten Murung Raya, mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas berbagai masukan yang konstruktif yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, “ujar Bupati Perdie.

Perdie mengatakan semua pandangan dan masukan tersebut tentunya akan menjadi bahan yang sangat berharga guna penyusunan anggaran yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Murung Raya tercinta ini.

Bupati Mura dalam sambutannya menyampaikan, sehubungan dengan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dprd, maka ijinkanlah dalam kesempatan ini kami menyampaikan tanggapan sekaligus memberikan penjelasan diantaranya, terkait menjawab pandangan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, proses belajar mengajar (PBM) tetap berjalan dengan baik sesuai dengan keadaan dan kemampuan sekolah masing- masing baik dengan cara daring, luring, maupun kombinasi keduannya serta penugasan bagi siswa, meskipun demikian kami mengakui belum bisa mencapai hasil yang maksimal, sebab kesehatan dan keselamatan peserta didik dan seluruh warga sekolah adalah prioritas yang yang pertama dan utama dalam proses kegiatan belajar mengajar.

“Terkait penyerapan anggaran belanja di bidang pembangunan daerah, pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya elah berupaya dan terus akan mengoptimalkan proses percepatan penyerapan anggaran belanja dan sebagai informasi bahwa pada bulan juni kemaren, pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya berada pada peringkat ke 6 dari 14 kabupaten/kota se-kalimantan tengah terkait realisasi APBD 2021 dan diharapkan pada bulan-bulan berikutnya bisa ditingkatkan untuk peringkat tesebut,” kata Perdie. (Red).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *