Penerbitan SKT Harus Valid

Sel, 1 Agustus 2023 | 306 Views

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) Sastra Jaya mengharapkan agar penerbitan surat keterangan tanah (SKT) dari kepala desa dan kepala adat/damang hendaknya harus melalui proses yang benar-benar valid.

“Hal ini mengingat bahwa masih banyak SKT yang tumpang tindih yang pada akhirnya berujung ke pengadilan atau sering berakhir kepolisian. Sekarang ini tanah sangat berharga karena banyak perusahaan yang menanamkan investasinya di daerah kita, hal ini lah yang menyulut perebutan tahan dimana-mana,” kata Sastra Jaya.

Harapannya, kedepan agar penerbitan SKT yang dikeluarkan oleh kepala desa bisa lebih baik lagi. Dan jangan sampai tumpang tindih dengan SKT yang telah diterbitkan oleh dewan adat yang pada akhirnya berbuntut panjang.

Ia menambahkan, belakangan ini banyak perpecahan warga karena masalah tanah dan ini harus dicarikan solusinya. Dan ini perlu adanya campur tangan dari pemerintah daerah hingga tidak ada lagi saling mengklaimnya kepemilikan tanah dari warga.

“Kita harus sadar bahwa karena sering tumpang tindihnya kepemilikan tanah berakibat kurang baik bagi dunia investasi di Kabupaten Barito Utara. Dan para investor akan berpikir panjang untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Barito Utara, kalau lahan selalu terjadi tumpang tindih,” kata politisi PDI Perjuangan Barito Utara ini.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *