Kantor Kelurahan Jingah Hingga Saat ini Masih Pinjam Pakai

Rab, 15 Februari 2023 | 316 Views

Muara Teweh – Kantor Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara (Barut) yang saat ini ditempat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat ternyata masih pinjam pakai. Mirisnya lagi pinjam pakai yang dilakukan sudah beberapa tahun. Sementara rencana pembanguna untuk kantor Kelurahan Jingah hingga saat belum juga dianggarkan.

Anggota DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, Rabu (15/2/2023) mengatakan, sangat berharap pembangunan kantor Kelurahan Jingah tersebut agar segera direalisasikan, karena sudah beberapa tahun statusnya hanya pinjam pakai.

“Dulunya gedung yang ditempati pihak Kelurahan Jingah itu diperuntukan terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), bahkan pembangunannya selama berapa tahun dan belasan miliar anggaran digelontorkan untuk bangunan terminal itu,” kata dia.

Benny Siswanto juga mengatakan berdasarkan hasil musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Teweh Baru, terungkap saat ini Pemerintah daerah belum punya lahan untuk membangun kantor Kelurahan Jingah.

“Hasil musrenbang kemarin memang dikatakan belum ada lahan sehingga belum bisa membangun kantor kelurahan,” kata anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Utara ini.

Benny juga sangat berharap pembangunan kantor Kelurahan Jingah direalisasikan untuk kenyamanan pelayanan. Sebab ditakutkan pinjam gedung ini sewaktu saat dibisa dipergunakan oleh yang punya, sementara pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan setiap hari kerja.

Usulan dalam musrenbang kecamatan kata dia lagi memang ditujukan skala prioritas dan disesuaikan dengan anggaran pemerintah daerah. Namun untuk skala prioritas seperti kantor Kelurahan agar segera dibangun. Hal ini mengingat Kelurahan Jingah yang merupakan masuk dalam wilayah Perkotaan.

“Untuk itu saya berharap kantor Kelurahan Jingah ini dapat dibangun dan jelas statusnya milik pemerintah daerah,” pungkasnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *