Fraksi PDIP Sampai Pendapat Akhir terhadap Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Sel, 11 Juli 2023 | 312 Views

MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) DPRD kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap randangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).

Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan ini disampaikan oleh anggota DPRD Karianto Saman. Dalam pendapat akhirnya, PDI Perjuangan menyampaikan adanya beberapa ruas jalan lintas desa dan kabupaten yang masih mengalami kerusakan baik itu rusak ringan maupun rusak berat.

“Kerusakan jalan ini agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, agar tidak menghambat mobilitas masyarakat, serta perlunya sosialisasi perda, percepatan penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan, antisipasi bencana alam, memberikan penerangan yang merata terhadap masyarakat (PLN) dan lain sebagainya,” kata Karianto Saman.

Dimana kata dia, isu-isu tersebut lahir dari respon DPRD atas aspirasi yang muncul dari masyarakat sehingga menjadi prioritas kita bersama.

Selain itu jelasnya, adanya kenaikan angka masyarakat miskin ditahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik barito Utara sebanyak 7.700 jiwa, yang mana pada tahun 2021 sebanyak 7.400 jiwa. Sehingga adanya kenaikan sebesar 300 jiwa.

“Hal ini agar dapat dilakukan evaluasi kembali dan tinjau lapangan langsung, agar dalam menyalurkan bantuan sosial baik langsung tunai maupun pemberian sembako tepat sasaran. Serta tetap melakukan peningkatan pelatihan dan bimbingan teknis kepada masyarakat dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat,” imbuhnya.

Selanjutnya pada bidang kesehatan, Pemkab Barito Utara diharapkan dapat memenuhi kekosongan tenaga medis dokter spesialis di RSUD Muara Teweh, serta pemerataan tenaga kesehatan pada Puskesmas dan Pustu.

Kemudian, jelas Karianto Saman, untuk temuan BPK RI perihal aset agar ditindak lanjuti. Aset-aset yang sudah diserahkan agar dirawat dan dipelihara, dijaga, diawasi dan digunakan secara maksimal. Seperti yang terlihat dilapangan saat dilakukannya kunjungan terhadap aset-aset yang sudah diserahkan masih terlihat tidak terjaga dan terawat.

“Contohnya seperti Buper, banyak terdapat pohon-pohon yang mati dan tempat-tempat bermain anak-anak tidak terawat dan lain sebagainya,” kata Karianto Saman.

Kemudian ucapnya, dengan ini Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda Barito Utara. Semoga peraturan yang kita buat dan sepakati bersama ini semakin membuat teratur untuk sesuatu yang belum diatur. Semoga menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *