Fraksi PAN Pastikan Reposisi AKD di DPRD Kotim Tidak Ganggu Roda Pemerintahan

Sen, 21 Februari 2022 | 514 Views

Sampit – Sekertaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar menegaskan reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dilaksanakan di internal DPDD Kotim beberapa waktu lalu sama sekali tidak mengganggu roda pemerintahan yang saat ini sudah berjalan.

“Tidak ada menggangu proses pemerintahan yang saat ini sudah berjalan, karena karena proses seperti pembahasan Anggaran Tahun 2022 sudah selesai, Pemkab sudah menjalankan programnya melalui APBD yang sudah di sahkan jadi tidak ada yang terganggu,” kata Kurniawan di Sampit, Senin (21/2).

Kurniawan menjelaskan reposisi AKD merupakan agenda lembaga legislatif dilakukan setiap 2,5 tahun masa jabatan, ini pun terjadi tidak hanya di kotim, daerah lain pun juga sama.

“Prosesnya sudah tertuang di PP 12/2018 dan tatib DPRD. Sehingga, apa yg terjadi saat ini sudah menjadi proses yg biasa di lembaga DPRD,” ungkapnya.

Ia juga memastikan roda pemerintahan di daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya, juga pelayanan terhadap masyarakat juga sama tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Hubungan DPRD dan pemerintah daerah juga tetap berjalan baik, sekali lagi ini hanya sebuah proses yang biasa di internal DPRD yang juga sudah menjadi agenda rutin yang dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kurniawan juga memastikan secara khusus Fraksi PAN di DPRD Kotim akan tetap mendukung semua program-program pembangunan yang dilakukan Pemkab untuk kepentingan masyarakat.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *