Pj Bupati dan Ketua DPRD Mura Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

Sel, 14 November 2023 | 415 Views

Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan Pj Bupati Murung Raya Hermon bersama Ketua DPRD Murung Raya Doni di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (14/11/2023) siang.

Rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni didampingi Waket II Rahmanto Muhidin, dari Pemerintah Kabupaten Mura dihadiri langsung oleh Pj Bupati Mura, Hermon, hadir pula jajaran anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan lainnya.

Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan, KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran 2024.

Ia juga mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial.

“Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan. Tentu saja rencana KUA-PPAS ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari seluruh pihak,” kata Pj Bupati Hermon, Selasa.

Oleh karena itu, mengajak seluruh stakeholder, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung dengan memberi masukan konstruktif dalam implementasi APBD ini.

Ketua DPRD Mura, Doni dalam pidatonya mengatakan, DPRD melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *