Legislator Minta Pemkab Evaluasi Koperasi Tidak Aktif dan Bodong di Kotim

Jum, 11 November 2022 | 334 Views

Foto – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati.(Fit).

Sampit – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait yaitu Dinas Koperasi untuk melakukan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif dan terindikasi bodong di daerah ini.

“Kami meminta Dinas Koperasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Kotim ini, terutama koperasi simpan pinjam dan juga harus selektif dan berani tegas agar tidak merugikan daerah maupun masyarakat kedepannya,” kata Darmawati Jumat, (11/11/2022).

Menurutnya, operasional koperasi agar memberikan manfaat, bukan malah membebani masyarakat, karena selama ini dirinya banyak mendapat keluhan masyarakat terkait koperasi simpan pinjam yang bunganya tinggi ibarat lintah darat, masalah inilah yang harus dilakukan evaluasi.

“Saat ini koperasi simpan pinjam cukup diminati oleh masyarakat, karena dianggap menjadi solusi ketika mereka membutuhkan pinjaman modal, tetapi kami juga menerima cukup banyak keluhan masyarakat terkait operasional koperasi yang dinilai menerapkan bunga terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar mengatakan tujuan koperasi itu sangat mulia yaitu untuk membantu masyarakat dan anggota koperasi. Operasionalnya harus mengacu pada aturan dengan mempertimbangkan faktor-faktor penting lainnya. Keberadaan koperasi harus membawa manfaat besar bagi masyarakat. Anggota koperasi pun tentu berharap keuntungan dengan bergabung dalam koperasi tersebut.

“Jangan sampai masyarakat malah makin terpuruk karena bunga pinjaman yang terlalu tinggi. Masyarakat meminjam dana ke koperasi karena memang membutuhkan, namun jangan pula koperasi menetapkan bunga terlalu tinggi,” ucap Darmawati.

Dirinya juga menegaskan masalah koperasi di daerah ini berkaitan dengan peruntukan maupun keaktifkan dan juga kejelasan fungsi termasuk legalitasnya dinilai masih banyak yang bodong sehingga harus ada upaya pembinaan dari instansi terkait.

“Jangan sampai menindak tegas tetapi mengabaikan pembinaannya, kita harapkan instansi terkait mengedepankan pembinaan agar segala sektor yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat harus di kawal dan di realisasikan,” kata dia.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *