DPRD Paripurnakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2023

Sen, 28 November 2022 | 436 Views

Kuala Pembuang – DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di dampingi Wakil Ketua I dan II, H Bambang Yantoko dan Muhammad Aswin. Rapat dilaksanakan secara tatap muka dan vidio conference, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (28/11/2022).

Hadir secara vidio converence Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti, serta dihadiri secara langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Adapun Laporan hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2023 disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan Argiansyah.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, penyampaian laporan hasil pembahasan APBD 2023 ini merupakan tindak lanjut kesepakatan DPRD Seruyan dengan Pemkab Seruyan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

“Dengan tujuan melakukan sinkronisasi penyesuaian program kegiatan berdasarkan plafon anggaran dan skala prioritas pada masing-masing satuan kerja pengguna anggaran terhadap kebijakan umum yang telah disepakati bersama  anggota DPRD Seruyan dengan Pemkab Seruyan,” katanya.

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan APBD 2023 dilanjutkan dengan pembacaan rancangan surat keputusan DPRD tentang persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Seruyan Taruna Jaya.

Seterusnya, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemoab Seruyan terkait Raperda APBD tahun anggaran 2023 dan dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait persetujuan bersama yang disampaikan oleh Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor. (Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *