Ketua Propemperda Sebut Delapan Raperda Masuk Dalam Pembahasan 2023

Kam, 17 November 2022 | 316 Views

Kuala Pembuang – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Seruyan Arahman mengatakan sebanyak delapan rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan 2023. 

Adapun delapan buah raperda tersebut dengan rincian tiga raperda usulan dari pemerintah daerah dan lima buah yang berasal dari inisiatif DPRD setempat.

“Pada Propemperda Seruyan tahun 2023, ada tiga judul raperda yang berasal dari usulan Eksekutif, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Seruyan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta tentang Pengakuan dan Perlindungan Mayarakat Hukum Adat di Kabupaten Seruyan yang merupakan usulan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK),” katanya, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, lima raperda yang merupakan inisiatif DPRD Seruyan diantaranya adalah tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pengendalian, Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol Tradisional dan Pelarangan Minuman Oplosan, Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan serta Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Kesejahteraan Sosial.

Seiring dengan hal itu, pihaknya atas nama DPRD Seruyan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah setempat atas kerja samanya dalam menyelesaikan rencana Propemperda 2023 tersebut, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Jumlahnya ada delapan dan semoga dapat kita realisasikan pada tahun 2023 dengan sebaik-baiknya,” harapnya.(Sdi)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *