DPRD Kotim Soroti Angkutan Produksi Kebun Sawit Di Jalan Umum

Jum, 11 Maret 2022 | 339 Views

Sampit – Ketua Komisi IV SPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar menyebut potensi kerusakan jalan yang berstatus aset milik daerah semakin parah akibat Perusahaan Besar Swasta (PBS) juga turut mengangkut hasil produksi kebun sawit mereka di jalan umum.

“Kita perhatikan, sehari saja mungkin ada puluhan hingga ratusan truk CPO milik perusahaan sawit yang hilir mudik melintas di jalan yang tidak seharusnya mereka lewati yakni jalan umum yang statusnya adalah milik daerah,” kata Kurniawan di Sampit, Jumat (11/3).

Menurut Kurniawan, seharusnya perusahaan perkebunan membuat jalan sendiri untuk mengangkut hasil produksi kebun mereka. Perusahaan bisa membuat jalan sendiri dengan kekuatan yang sesuai dengan bobot truk bermuatan tandan buah segar maupun CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit.

Aktivitas kendaraan-kendaraan besar truk bermuatan TBS maupun CPO itu, lanjut Kurniawan, mempunyai andil besar memperpendek usia jalan yang dibangun menggunakan APBD karena membawa muatan hingga lebih dari 20 ton, padahal kemampuan jalan di Kotawaringin Timur hanya delapan ton muatan sumbu terberat (MST).

“Seharusnya untuk kapasitas seperti bermuatan tonase yang tidak mampu ditampung jalan umum itu, perusahaan sudah harus punya akses jalan sendiri yang tidak menganggu warga sekitar. Sebab dampak lalu lintasnya juga harus diperhatikan,” ujar Kurniawan.

Ia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah mengatur terkait kelayakan jalan, kelas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.

Hilir mudik angkutan sawit di jalan umum juga berisiko meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu sudah kerap terjadi, diduga dipengaruhi perilaku sopir dalam mengemudikan kendaraan besar itu.

“Hal ini akan terus menjadi atensi kami khusus nya di Komisi IV DPRD Kotim, dalam waktu dekat kami juga akan segera melakukan giat-giat khusus terhadap PBS yang masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil produksi perkebunan,” Demikian Kurniawan.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *