Dinkes Diminta Perketat Pengawasan Sirup Yang Beredar di Pasaran

Sel, 15 November 2022 | 379 Views

Sampit,- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi peredaran sejumlah obat sirup yang ada di apotek. Pasalnya, penyakit gagal ginjal akut pada anak dan menjadi isu nasional.

“Saya minta ada pengawasan yang ketat. Bahkan, jika perlu dihentikan sementara peredaran sejumlah obat sirup yang masuk ke dalam daftar Kementerian Kesehatan, ” ujarnya, Kamis 15 Juli 2022.

Menurutnya, persoalan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini menjadi atensi dari pihak legislatif. Bahkan, menjadi isu utama yang cukup serius dan menjadi kekhawatiran masyarakat.

“Maka, antisipasi sejak dini harus dimulai dari pengawasan hingga edukasi kepada masyarakat,” kata Sutik.

Ia menyebutkan, memang belum secara pasti apakah penyebab pada kasus penyakit gagal ginjal tersebut. Namun, dugaan sementara ada indikasi obat lima obat sirup yang ada tersebut.

Politisi Partai Gerindra iini menilai, tidak salah jika obat itu tidak diperdagangkan untuk masyarakat. Sehingga, harus menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah.

“Sejak dini harus dilihat perkembangan kedepannya nanti. Jangan sampai ada bahaya dan resiko yang terjadi di depan mata. Mari cegah bersama-sama dan sampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat sirup pada anak,” Demikian Sutik.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *