Anggota DPRD Barut Ingatkan PNS, Tidak Menambah Libur Cuti Bersama

Sel, 26 April 2022 | 436 Views

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut) Hj Nety Herawati kembali mengingatkan kepada pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak menambah libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut setelah dikeluarkannya surat libur cuti bersama hingga cuti lebaran oleh Pemerintah Pusat. Di mana untuk tahun 2022 ini libur dan cuti bersama terbilang cukup lama.

“Pada cuti lebaran dan cuti bersama PNS/ASN adalah hal yang memang ditunggu setiap tahunnya terutama bagi yang beragama muslim. Hal ini adalah momen yang sangat berharga untuk bisa menemui dan bersilaturahmi dengan keluarga,” kata Hj Nety di Muara Teweh, Selasa (26/4/2022).

Dikatakannya, terlebih jika kita melihat dua tahun ke belakang saat pandemi sedang meningkatnya melanda negeri ini, semua momen untuk kumpul bersama keluarga hingga pulang ke kampung halaman pun sangat lah terbatas.

“Alhamdulillah untuk tahun 2022 ini, kita telah mendapatkan kelonggaran untuk merayakan bulan puasa bersama dan lebaran hingga diberikan kesempatan untuk pulang ke kampung halaman, di mana pandemi saat ini juga telah melandai atau menurun,” kata dia.

Sehingga ucapnya masyarakat sedikit ada kebebasan untuk kumpul dan bertemu keluarga dalam waktu yang di berikan yaitu cuti bersama khususnya bagi para PNS/ASN yang berada di Kabupaten Barito Utara.

Namun jelasnya lagi disamping itu juga kita harus selalu waspada dan tetap taat dengan protokol kesehatan (prokes) untuk menjaga kesehatan agar keluarga kita terjaga dari wabah penyakit.

“Dan yang tidak kalah penting dalam cuti bersama dan libur lebaran satu yang harus kita ingat yaitu tidak melebihi atau menambah cuti (libur) yang sudah diberikan pemerintah, saya selaku anggota legislatif DPRD Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1443 H mohon maaf lahir dan batin,” ungkap Hj Nety yang juga ketua IPEMI Barito Utara ini.(Rmo)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *