Penyampaian Raperda Perubahan APBD Merupakan Agenda Tahunan Sesuai Peraturan

Rab, 13 September 2023 | 332 Views

Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap raperda Perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD, Selasa (12/9/2023).

“Penyampaian raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 oleh Pemkab Barito Utara kepada DPRD adalah merupakan agenda tahunan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas dalama rangka memperoleh persetujuan bersama,” kata juru bicara Fraksi PD, Riza Faisal, Selasa (12/9/2023).

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PD DPRD Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang terlibat sehingga pembahasan dapat dilaksanakan dengan lancar, serta semua yang menjadi pertanyaan terjawab sudah.

Dikatakan Riza, terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dibahas bersama pada tanggal 8 September 2023, dan menyepakati raperda beserta rinciannya tersebut.

“Maka dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi ini, kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim dapat menyetujui raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023,” kata Riza Faisal.

Dikatakannya, dengan ditetapkan dan di syahkannya APBD perubahan ini, maka dengan tidak mengurangi makna dan rasa hormat kami kepada pemkab Barito Utara, fraksi PD sampaikan pesan dan saran.

“Kiranya proses pelaksanaan program dan kegiatan dapat tepat waktu, efektif efisien agar semua SKPD berkomitmen dan sunguh-sungguh untuk melaksanakan terhadap dana yang terakomodir seperti masalah pendidikan, kesehatan, bangunan jalan dan jembatan, masalah lingkungan hidup, perhubungan serta lainnya yang menyangkut kebutuhan orang banyak,” pungkasnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *