DPRD Serahkan Keputusan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Barito Utara TA 2020

Kam, 6 Mei 2021 | 211 Views

MUARA TEWEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyerahkan surat keputusan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati barito Utara tahun anggaran 2020 di ruang sidang paripurna,Kamis (6/5/2021)

Dokumen keputusan DPRD terhadap LKPJ tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Permana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya kepada Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.

Legislator Demokrat ini, bahwa seluruh peserta sidang paripurna telah menyetujui rancangan keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati barito Utara tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Dalam penyampaian keputusan ini tidak dibacakan, akan tetapi diserahkan oleh ketua DPRD kepada Wakil Bupati Barito Utara. “Mengingat, situasi pandemi Covid-19,” katanya.

Sebelum diserahkan kepada pimpinan daerah, dilakukan penandatanganan rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati barito Utara tahun anggaran 2020 oleh pimpinan dewan.

Dalam paripurna tersebut hanya dihadiri 17 orang anggota dari 25 orang,  sedangkan sisanya ada yang sakit dan ijin. Lain halnya dengan unsur pimpinan terdiri dari tiga orang. Semunya lengkap alias hadir.(Ani)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *