Awal Tahun 2023 Pemohon e KTP Pemula Meningkat

Jum, 6 Januari 2023 | 326 Views

Muara Teweh – Sebagai pelayan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) selalu melakukan yang terbaik untuk warga masyarakat di daerah setempat seperti permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil Barito Utara, Drs Hendro Nakalelo mengatakan untuk kepengurusan KTP eletronik (e-KTP) bagi pemula yang sudah berusia 17 tahun meningkat. Data terakhir selama 4 hari pada bulan Januari 2023 ini kurang lebih sudah mencapai 35 orang yang mengajukan permohonan e KTP bagi yang sudah berumur 17 tahun.

“Tapi permohonan e KTP ini dapat berpluktuasi, bisa satu atau dua orang per hari bahkan bisa mencapai 10 orang per harinya dalam kondisi normal saat ini,” kata Kadis Dukcapil, Hendro Nakalelo, Jumat (6/1/2023).

Selain itu juga kata dia, pemohon pengajuan E KTP baru pemula ini di prioritaskan untuk di cetak segera. “Karena mungkin diantara pemohon e KTP baru mereka ada yang ingin membuat SIM dan lain-lain,” ungkapnya.(Al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *