Baru Empat Dinas Instansi Serahkan Data ke Bagian Pemerintahan

Sen, 13 November 2023 | 292 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) beberapa waktu lalu melaksanakan rapat persiapan dalam rangka evaluasi Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, di aula Setda lantai I, Selasa (7/11/2023).

Rapat tersebut dalam rangka pengumpulan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Terkait pengumpulan data data dari satuan perangkat daerah tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara Bahrum Pordelin Girsang mengatakan bahwa sampai saat hari ini tanggal 13 November 2023 hanya ada tiga dinas instansi yang menyerahkan data ke bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara.

“Kami dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara terus bergerak untuk mengumpulkan data-data dari perangkat daerah lingkup Pemkab barito Utara sebagai bahan Pj Bupati dalam paparan nantinya di Kemendagri,” kata Kabag Pemerintahan, Bahrun P Girsang, Senin (13/11/2023).

Adapun satuan organisasi perangkat daerah yang menyerahkan yaitu Dinas Perumahan Raykat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kecamatan Lahei Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol).

“Dan satu yang mengirimkan data melalui Google Drive yaitu Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPBD) Barito Utara,” kata dia.

Dikatakan Bahrum, tanggal 1 Desember 2023 nanti semua data dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab barito Utara harus terkumpul semuanya. Data-data yang diminta terkait sarana dan prasarana,m sebaran guru, kesehatan, anggaran, pegawai dan lainnya.

Ia juga mengatakan, untuk menginput dana, pihaknya hanya ada 4 (empat) orang pegawai yang khusus menginput data dari kepala perangkat daerah. “Diharapkan semua data bisa terkupul sebelum tanggal 1 Desember 2023,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah mengatakan bahwa sesuai dengan petunjuk dengan pemerintah pusat bahwa, Penjabat Bupati nantinya akan dilakukan evaluasi pertriwulan. Dimana Pj Bupati Barito Utara dilantik pada September lalu, otomatis 3 bulan kedepan tepatnya pada 10 Januari 2024 akan dilakukan evaluasi penjabat bupati.

“Untuk itu ada beberapa hal yang harus disampaikan pada kesempatan rapat ini yaitu dalam melakukan evaluasi, Pj Bupati akan melakukan paparan secara singkat dan umum tentang apa-apa yang sudah dilaksanakan. Dan ssebagai bahan untuk evaluasi paparan Pj Bupati Barito Utara diperlukan data-data yang bersumber dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

“Untuk sementara ini kami akan meminta data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan mungkin kepala OPD sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Bagian Pemerintahan dan juga sudah disampaikan link, dan harus memasukan data-data yang diminta sesuai dengan program yang dilaksanakan oleh SOPD,” kata Jufriansyah.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *