Ketua DPRD Kotim minta CSR Perusahaan Harus Dilaporkan Ke Publik

Rab, 5 Januari 2022 | 402 Views

SAMPIT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson menyebutkan agar CSR perusahaan dilaporkan ke publik.

Dia mengaku mengapresiasi kepedulian dunia usaha  yang telah menyalurkan program kepedulian sosial Coorporate Social Responsibility itu.

Diharapkan itu menjadi contoh sektor usaha lain. 

“Kami mengapresiasi sejumlah perusahaan dan BUMN yang aktif menyalurkan CSR. Bahkan disampaikan secara terbuka kepada publik,” katanya di Sampit, Rabu.

Maka dari itu politisi PDI Perjuangan itu berharap pemerintah daerah memberikan penghargaan dan pelayanan yang terbaik bagi dunia usaha yang berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat Kotim.

“Pasalnya mereka tidak hanya mencari keuntungan dari daerah, tetapi juga memikirkan masyarakat di sekitar usahanya untuk lebih sejahtera. Kami sepakat perusahaan yang peduli harus ada penghargaan. Penghargaan itu bukan hanya sebatas plakat tetapi pelayanan kita kepada mereka yang harus lebih baik dan maksimal,” kata Rinie.

Ia juga mengakui selama ini optimalisasi pelaksanaan program CSR dari dunia usaha memang belum dijalankan pemerintah meski sudah dibentuk forum CSR.

Selama ini juga realisasi itu tergantung kesadaran dari pengusaha saja. Pemerintah daerah harusnya menjadi koordinator pelaksanaan program CSR.

Rinie menegaskan bila semua dunia usaha memiliki kesamaan persepsi untuk melaksanakan program CSR sebagai tanggung jawab, maka hubungan antar masyarakat dan dunia usaha akan lebih baik.(Fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *