Guna Pelestarian Hutan Pemkab Diminta Tetapkan Kawasan Hutan Adat Di Kotim

Sen, 17 April 2023 | 326 Views

SAMPIT – Legislator dari daerah pemilihan lima yakni Wilayah Utara Kotim M.Abadi meminta agar pemerintah daerah untuk segera menetapkan kawasan hutan adat di Kotawaringin Timur ini.

Bahkan pria yang masih aktif menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kotim ini meminta semua pihak supaya tetap menjaga dan melestarikan hutan adat yang ada bumi habaring hurung tersebut.

“Namun sejauh ini pemerintah daerah belum melakukan penetapan secara sah mengenai hutan adat ini sehingga masyarakat ataupun pihak luar kesulitan untuk membedakan mana yang mana hutan adat dan mana yang bukan,”ujarnya Senin 17 April 2023.

Selain itu Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim itu, pengakuan dari pemerintah daerah sangat perlu, sehingga dengan adanya penetapan untuk langkah pelestarian hingga menjadi acuan bagi generasi berikutnya.

“Bahkan dengan penetapan tersebut kami kira kira semua akan optimis mampu menambah kekuatan adat dalam menjaga dan melindungi adat istiadat di Kotim ini kedepannya,” timpalnya.

Disamping itu dia juga meminta agar daerah ini harus berkaca dari daerah lain yang mana di daerah lain, sebagai contoh yakni di wilayah Sumatra, dimana sudah menetapkan hutan adat lalu diserahkan kepada masyarakat sehingga bisa dengan leluasa menjaga dan mengelola hutan Meraka.

“Hal seperti ini harus kita jadikan sebagai landasan atau acuan, sehingga memungkinkan daerah kita ini juga mempunyai hutan adat yang benar-benar kita lindungi dan lestarikan dengan penuh rasa tanggungjawab dan melalui hukum adat,” tutupnya.

(Fit)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *