Tingkat Inflasi Jadi Tolak Ukur APBD-Perubahan Kotim 2022

Sab, 3 September 2022 | 367 Views

Foto – Angggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol.(Fit)

Sampi – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengatakan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 memperhitungkan inflasi.

“Kita ketahui bersama di Kalteng ada dua daerah yang bisa dijadikan barometer sampling inflasi, yakni Kota Palangkaraya dan Sampit di Kabupaten Kotim, karena itu dalam menentukan tingkat inflasi juga harus menjadi pertimbangan penyusunan APBD-Perubahan Tahun 2022 ini,” kata SP Lumban Gaol saat menyampaikan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Kotim, Jum’at, (3/9/2022).

Seperti yang diketahui, Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2 persen, dengan inflasi sebesar 3 persen.

Kendati demikian Lumban Gaol berharap laju inflasi Kabupaten Kotim pada tahun 2022 tidak akan melebihi asumsi tersebut, dan sebisa mungkin harus bisa dipertahankan selama tidak ada fluktuasi yang secara signifikan akan mempengaruhi kenaikan inflasi lokal dan nasional.

“Demikian pula jika situasi ekonomi Kabupaten Kotim tidak dapat diprediksi, dikhawatirkan akan berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi Kabupaten Kotim,” jelasnya.

Kekhawatiran tersebut dinilai akan menghambat pembangunan daerah dan sejumlah faktor sehingga harus dipertimbangkan ketika menentukan kebijakan ekonomi untuk Kabupaten Kotim di APBD-Perubahan Tahun 2022.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *