Pemkab Murung Raya Kembali Salurkan Bantuan Sosial KMS

Sab, 11 Desember 2021 | 193 Views

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang mana ini merupakan program dari Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) triwulan IV.

Penyerahan bantuan sosial KMS itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph kepada KPM dengan total penerima sebanyak 1.125 orang.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa bantuan sosial KMS ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah yang akan selalu disalurkan setiap tahunnya selama periode kepemimpinan Perdie – Rejikinoor,” kata Bupati Perdie saat menghadiri acara penyaluran bantuan sosial KMS yang dilaksanakan di halaman PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Senin (6/12).

Perdie mengatakan, berdasarkan amanat yang tertuang dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) menyebutkan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pada Pasal 3, salah satu hak dari fakir miskin adalah mendapatkan pelayanan sosial melalui jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan rehabilitasi sosial dalam membangun, mengembangkan, serta memberdayakan diri dan keluarganya.

“Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya meluncurkan Program Kartu Murung Raya Sejahtera sebagai bantuan biaya jatah hidup bagi masyarakat dengan katergori seperti lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas, serta orang-orang yang di bawah garis kemiskinan yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” ujar Perdie.

Dia juga mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingo Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *