Polemik DPRD Kotim Berakhir, Bupati Fasilitasi Pertemuan Pimpinan Partai Politik

Kam, 10 Maret 2022 | 446 Views

SAMPIT- Polemik Reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya berakhir setelah Bupati Kotim Halikinoor menyudahi konflik internal legislatif tersebut dengan mempertemukan seluruh Ketua partai politik di daerah setempat.

Halikinnor bersama pimpinan partai politik dan ketua-ketua fraksi DPRD Kotim bertemu secara tertutup. Inisiatif ini muncul untuk menyelesaikan setelah melihat kekisruhan internal DPRD di daerah ini yang berlangsung hampir selama sebulan terakhir.

Dari hasil pertemuan tertutup di aula rumah jabatan Bupati di Sampit, Rabu (9/3), tersebut menghasilkan kesepakatan semua pimpinan partai politik dan fraksi.

Alhasil PDIP dan Demokrat mampu membalikan keadaan dan mengembalikan sejumlah posisi jabatan strategis AKD. Bahkan, jatah Golkar yang sebelumnya menempatkan posisi strategis tampaknya harus direlakan untuk PDIP dan Demokrat.

Sementara itu, dalam susunan terbaru yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardana. Komisi I dipimpin lagi dari PDIP, Wakil Ketua dari Demokrat dan Sekretaris diberikan untuk PAN. Padahal sebelumnya Ketua Komisi I dijabat Partai Golkar.

Untuk Komisi II, Gerindra masih bertahan di posisi Ketua Komisi II dan Wakil Ketua dijatahkan ke PDIP dan sekretaris untuk Nasdem. Kali ini, Nasdem harus legowo karena sebelumnya menjabat Ketua Komisi III yang hanya berlangsung sekitar dua pekan.

Sedangkan untuk Komisi III itu sendiri diberikan kepada Golkar, wakil ketua dari PAN, Sekretaris dari Gerindra. Sedangkan untuk Komisi IV posisi ketua bertahan untuk PAN,  wakil ketua PKB dan sekretaris dari Golkar. Sementara itu, PKB dipertahankan untuk menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan dan wakil ketuanya dari Nasdem.

Sementara Demokrat lagi-lagi mendapatkan lagi jabatan Ketua Bapemperda dan wakil ketua dari Golkar. Sementara reposisi sebelumnya Ketua Bapemperda dipegang Partai Golkar.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu membenarkan susunan yang baru tersebut.

“Ya benar seperti itulah hasilnya yang dibacakan sekwan,” Demikian Dadang H Syamsu.(Fit).

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *