Kuala Pembuang – DPRD Seruyan menyarankan permasalahan klaim lahan masyarakat dengan PT Baratama Putra Perkasa (BPP) diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Jadi kesimpulan terkait permasalahan klaim lahan masyarakat dengan PT BPP itu kami sarankan camat untuk laksanakan musyawarah antara pihak terkait,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo usai rapat dengar pendapat terkait permasalahan tersebut, Senin (29/5/2023).
Eko mengungkapkan, permasalahan klaim lahan masyarakat ini sudah menyangkut masalah teknis, maka dari itu sebaiknya semua pihak terkait untuk menyelesaikannya secara musyawarah dan camat untuk memfasilitasi.
“Baik itu pihak terkait, kelompok yang mengklaim lahan dan pihak desa agar dimusyawarahkan, karena ini perlu pembanding atau singkronisasi dokumen data,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai dengan hasil kesepakatan pada rapat dengar pendapat atau RDP tersebut, bahwa pihaknya memerintahkan kepada camat untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu satu minggu yakni dimulai dari setelah RDP kemarin.(sdi)