Pemkab Mura Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini Guna Minimalisir Kasus Stunting

Sen, 4 Desember 2023

Puruk Cahu – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUK KB) Kabupaten Murung Raya (Mura) laksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Usia Dini tahun 2023, di Aula Cahai Ondhui Tingang Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/12/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh,  Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Mura,Batara yang menyambut baik kegiatan tersebut mengngat bahwa  pernikahan anak usia dini ini adalah masalah dan faktor terjadinya kasus stunting.

“Ketika anak-anak menikah pada usia yang terlalu muda mereka kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan, dari segi kesehatan juga akan beresiko tinggi sehingga terjadinya keguguran dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan edukasi sejak dini dan menjadikan generasi anak muda Murung Raya yang berkualitas kedepannya,” ucap Batara.

Semantara itu, Perwakilan DP3APPKB Kalteng, Yuyun Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta pentingnya pencegahan perkawinan usia anak yang dikaitkan dengan upaya penurunan stunting di Kalteng khususnya di Kabupaten Murung Raya.

“Sudah menjadi perhatian seluruh pihak khususnya pemerintah daerah bahwa pencegahan perkawinan usia anak ini mendukung upaya intervensi kasus tengkes di Kalteng khususnya Murung Raya yang masih relatif tinggi,” tandasnya.

Kegiatan sosialiasasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan kepada Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Murung Raya periode 2023-2025 yang nantinya akan menjadi wadah bagi kalangan anak usia muda dalam membantu Pemerintah mensosialisasikan pencegahan terhadap hal-hal negatif.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *