Perdie Kembali Dilantik Jadi Ketua DAD Murung Raya

Kam, 22 Juni 2023

Puruk Cahu – Perdie M.Yoseph kembali resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 yang dilaksanakan di Gedung DAD Kabupaten Murung Raya Jalan Cilik Riwut No 01, yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran melalui Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng Walter S. Penyang.

Dalam laporan, Ketua Panitia Pelaksana Herianson D. Silam menyampaikan, bahwa sebelumnya telah dilakukan pemilihan pengurus DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027 pada Oktober 2022. Dari hasil pemilihan tersebut, Perdie M. Yoseph kembali dipercayakan sebagai nahkoda DAD Murung Raya selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua DAD Provinsi Kalteng, Walter S. Penyang mengucapkan selamat kepada para pengurus DAD Kabupaten Murung Raya yang baru saja dilantik.

Ia berharap agar DAD Kabupaten Murung Raya terus bersinergi dengan semua pihak, bangun semangat kebersamaan, kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus.

“Demikian halnya dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat Dayak, agar hak-hak Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Murung Raya semakin lestari dan terjaga,” ungkap Walter S. Penyang.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027, Perdie M. Yoseph menyebutkan, bahwa DAD adalah merupakan ujung tombak bagi eksistensi Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), bersama organisasi pendukung lainnya, baik Damang Kepala Adat, Batamad dan Mantir Adat merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.

“Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Daerah yang sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat dan hukum adat itu sendiri,” jelas Perdie M. Yoseph yang juga sebagai Bupati Murung Raya.

Perdie mengingatkan keberadaan Lembaga Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), DAD Provinsi Kalteng, DAD Kabupaten Murung Raya dan DAD Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya serta damang merupakan mitra strategis untuk bersama-sama Pemerintah Daerah membangun Kalteng sehingga tercapai sinergitas.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *