“Selama Natal dan tahun baru tidak boleh ada pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun,” ujar Tito usai acara Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah Terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Masa Nataru dan Penanganan Varian Omicron, di Kantor Kemdagri.
Meskipun, kata Tito, pihaknya mengizinkan restoran hingga mal dibuka dengan kapasitas 75% serta pembatasan jam operasional. Dalam konteks ini, Tito lagi-lagi minta kepala daerah untuk memastikan restoran dan mall menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara benar dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya akan memperkuat dan memperketat perbatasan dalam rangka mencegah Covid-19 khususnya varian baru Omicron.
Selain itu, tambah Tito, pihaknya akan mempercepat vaksinasi Covid-19. “Intinya hari ini kita laksanakan Rakor dengan seluruh daerah dan kita minta kepala daerah memfull-up apa yang disampaikan kami maupun Menkes dengan berbagai strategi pencegahan sampai dengan antisipasi bila terjadi (lonjakan kasus). Kuncinya adalah gubernur segera mengeluarkan aturan,” tutur Tito. (Mur)