Perusahaan HPH di Seribu Riam Diminta Rutin Pemeliharaan Jalan

Jum, 23 Juli 2021 | 583 Views

PURUK CAHU – Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah diminta secara teratur melakukan penanganan jalan yang mengalami rusak.

Camat Seribu Riam Roy Chahyadi menyebutkan saat ini terdapat jalan rusak di wilayah dua perusahaan PT. Mitra Perdana Palangka (MPP) dan PT NARS yang jalan tersebut menjadi akses satu-satunya oleh warga Desa Tumbang Jojang menuju ke Kecamatan Uut Murung dan ke Ibukota Kabupaten di Puruk Cahu.

Akibat rusaknya jalan tersebut, menyebabkan adanya pemutaran arus ke dalam blok perusahaan sehingga memakan jarak yang lumayan jauh dari jarak tempuh semula.

“Kita sudah meminta kepada perusahaan untuk dapat menangani ruas jalan secara rutin, tidak menunggu ketika ruas jalan rusak parah. Barusan saya sudah konfirmasi ke Pj Kades Tumbang Jojang bahwa sudah mulai dilakukan perbaikan oleh pihak sub kontraktor PT NARS,” ungkap Roy Chahyadi, Sabtu (23/07).

Menurut Roy Chahyadi, saat ini diketahui terdapat tiga subkontraktor PT NARS yang rutin menggunakan jalan tersebut yakni PT Lamsiu, dan PT Limantara, sehingga mereka lah yang secara rutin melakukan perbaikan ruas jalan.

“Karena asas manfaat keberadaan perusahaan dapat membantu masyarakat sekitarnya, seperti dalam pemanfaatan jalan memotong akses yang jauh,” beber Roy.

Saat ini kata Roy, terdapat sekitara 2 kilometer ruas jalan yang perlu peningkatan ruas jalan oleh pihak HPH. “Kita berterima kasih kalau jalan tersebut mulai dilakukan perbaikan, harapan kita kedepan jangan sampai masyarakat mengadu ke kami atau harus menunggu pengalihan arus baru dilakukan perbaikan, kami yakin pihak perusahaan punya waktu dan anggaran untuk perawatan,” imbuh alumnus STPDN ini. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *