Pengendara di Minta Taat Lalu lintas

Sel, 16 Juli 2024

MUARA TEWEH- Anggota DPRD kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji mengatakan bagi pengguna jalan yang benar taat aturan lalu lintas tidak boleh memotong jalur apalagi melawan arus lalu lintas.

“Jadi saya harap untuk warga masyarakat kota Muara Teweh khusus nya di kabupaten Barito Utara ini agar selalu mentaati Rambu Rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan, karena ini juga guna menghindari terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Iya mencontohkan seperti dari bundaran patung menuju jalan Ahmad Yani tepatnya di depan kantor Telkom itu ada rambu – rambu bahwa kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dilarang putar balik.

“Jadi jangan mengambil jalan yang cepat sampai tujuan tetapi tidak taat aturan rambu-rambu lalulintas, karena sangat membahayakan pengguna sepeda motor yang lainya,” tutupnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *