Setelah Resmi Dibubarkan Melalui Perda, Pemkab Mura Akan Selesaikan Utang Piutang Perusda PMBM

Sen, 27 September 2021 | 401 Views

PURUK CAHU – Pada rapat paripurna sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya (Mura) telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembubaran Perusahaan Daerah (Perusda) Petak Malai Buluh Merindu (PMBM) kepada DPRD Mura untuk dilakukan pembahasan dan menganalisa berdasarkan beberapa rekomendasi acuan pembubarannya.

Hingga saat ini, melalui rapat paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2021 dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD Mura bersama Bupati Mura dimana salah satunya yakni terkait dengan Raperda Perusda PMBM yang nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pembubaran.

Menanggapi penyampaian DPRD Mura terkait dengan Raperda pembubaran Raperda PMBM tersebut, Bupati Mura Perdie M.Yoseph menjelaskan meski nantinya Perusda PMBM telah dibubarkan melalui Perda, namun tanggungjawab utang piutang akan diselesaikan oleh Pemkab Mura.

“Dalam hal pengeluaran Perusda dan semua utang piutang serta kewajiban lainnya menjadi tanggungjawab jawab Pemda Mura dalam konteksnya ada yakni Bupati dan seterusnya kita lihat ketentuan yang berlaku atas itu karena disana ada direktur perusahaan daerahnya,” papar Bupati Mura saat menyampaikan sambutannya, Senin (27/9/2021).

Dalam garis luas, meski nantinya Perda pembubaran ini telah ditetapkan bukan berarti tidak ada upaya dan kajian yang dilakukan Pemkab Mura kedepannya.

“Saya juga akan membentuk tim likuidasi dari keterwakilan unsur-unsur pemerintah dan pihak-pihak independen, sehingga pada tahun 2022 mendatang akan kita pertimbangkan kembali setelah Perusda PMBM ini dibubarkan apakah dibentuk kembali dengan peningkatan status dengan label Perseroan Terbatas (PT) dengan berbagai sektor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tambah Perdie.

Pemkab Mura kedepannya berusaha untuk tidak vakum dalam berbagai macam sektor baik itu pertambangan, kehutanan pertanian, UMKM dan seterusnya tentu dengan manajemen yang baru dengan harapan jauh lebih baik lebih profesional lagi daripada yang saat ini. (Mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *