Menuju WBK, Kejari Barito Utara Canangkan Zona Integritas

Rab, 24 Februari 2021 | 231 Views

MUARA TEWEH – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur Karyawan Harianja SH mengatakan, dengan pencanangan zona integritas ini diharapkan jajaran kejaksaan dalam melaksanakan tugas secara kredibel dan profesional. 
 
“Kita menginginkan institusi ini lebih dipercaya masyarakat berkenaan dengan tugas dan fungsi kejaksaan, bukan hanya fokus pada bidang penuntutan, tapi juga berusaha memberikan rasa keadilan bagi pencari keadilan,” kata Iwan Catur pada pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan juga wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dihalaman kantor Kejaksaan setempat, Rabu (24/2/2021). 
 
Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. 
“Untuk kita ketahui bersama, zona Integritas ini adalah predikat diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Iwan panggilan akrabnya. 
 
Perlu menjadi perhatian bersama bahwa pencanangan zona integritas ini adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. 
 
“Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” imbuhnya. 
 
Iwan menegaskan, reformasi birokrasi ini menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik dengan dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.
 
Melalui reformasi birokrasi ini diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi baik secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan ini dapat dirasakan oleh masyarakat. 
 
Dengan demikian, diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dengan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan kejaksaan semakin berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses. 
 
“Untuk itu kita semua harus saling bersinergi jangan ada lagi pikiran terkotak-kotak hilangkan ego sektoral. Untuk itu, saya tegaskan bahwa pencanangan pembagunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Kejari Barito Utara menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkasnya. (Red)
iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *