Luar Biasa! Target PAD Dari Retribusi Tambat Labuh Kapal Mura Melebihi Target

Sen, 15 November 2021 | 225 Views

PURUK CAHU – Retribusi tambat kapal menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Murung Raya yang memiliki nilai yang cukup tinggi sejak adanya Peraturan Daerah atau Perda Nomor 2 Tahun 2019 ditetapkan, sehingga pendapatan melebihi target.

Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (LLASDP) Dinas Perhubungan Mura Gutuk Gunawan mengatakan saat ini telah berhasil memberikan kontribusi PAD yang melebihi target dengan capaian yang luar biasa.

“Target PAD retribusi tambat labuh yang telah ditentukan sebesar Rp800 juta telah tercapai sepenuhnya,” kata Gutuk di Puruk Cahu, Jumat (12/11).

Dia mengatakan, terhitung pada 31 Oktober 2021, capaian target PAD retribusi tambat labuh kapal berada pada angka Rp1.499.369.000, secara presentase hampir 185 persen.

Penambahan PAD pada sektor tambat labuh tahun 2021 ini tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah hingga pada 31 Desember 2021 mendatang.

“Kemungkinan pencapaian PAD ini terus meningkat dan berpeluang akan menembus jumlah PAD retribusi tambat labuh sebesar Rp1,9 miliar hingga pada akhir tahun 2021,” tukasnya lagi.

Pencapaian retribusi tambat labuh tersebut dijelaskan oleh Gutuk Gunawan tidak terlepas dengan adanya penambahan jumlah perusahaan yang berproduksi di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Kemudian, untuk faktor alam juga menjadi pengaruh yang cukup besar karena selama tahun 2021 ini berjalan tidak pernah mengalami kemarau pada daerah di Murung Raya.(mur)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *