Legislator Minta Pengecekan Mamin Dilaksanakan Berkala

Rab, 7 Desember 2022 | 258 Views

Muara Teweh- DPRD Kabupaten Barito meminta Pemerintah daerah melalui Dinas terkait, agar dapat melakukan pengecekan makanan dan minuman (Mamin) yang telah habis massa kadaruwarsanya secara berkala di pasar tradisional, toko dan mini market di daerah ini.

 

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Rosi Wahyuhni mengatakan, hendaknya pengecekan terhadap makanan yang telah habis massa kadaruarsannya ini tidak hanya dilakukan pada moment tertentu saja, melainkan dapat dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

 

“Selama ini kegiatan sidak terhadap makanan kadaruarsa hanya dilakukan sewaktu-waktu saja atau menjelang hari besar, hendaknya ini dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, sehingga makanan yang dijual dipasaran terbebas dari makanan yang sudah habis massa kadaluarsa” katanya.

 

Hal ini, kata dia, untuk menciptakan perasaan aman bagi masyarakat yang berbelanja bahan makan di pasar, toko dan mini market di daerah ini. Karena apabila makanan yang telah habis kadaruarsannya sampai terkonsumsi oleh warga, akan berdampak buruk bagi kesehatan. “Kita berharap sidak pasar dan usaha makanan lainnya dilakukan dalam waktu 3 bulan sekali, sehingga tidak ada makanan yang sudah habis masa kadaluarsa masih beredar dipasaran” tuturnya.(al)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *