MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, selama tujuh kali berturut turut memperoleh predikat WTP dari BPK RI Kalimantan Tengah.
Dengan adanya predikat tersebut, maka mendapat apresiasi dari wilayah lain. Salah satunya adalah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.
oleh karena itu, sepuluh anggota DPRD kota Banjarbaru melakukan kaji banding ke Barito Utara, yang diterima beberapa anggota DPRD Barut yang dipimpin oleh Ketua Hj. Mery Rukaini, Kamis (15/7/2021).
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, pihaknya bersama para anggota datang untuk kaji banding masalah WTP tidak lain untuk pertanggungjawaban pemko Banjarbaru, kedepannya agar memperoleh predikat yang sama terhadap aset maupun APBD.
Menurut Fadliansyah masalah aset memang sangat rumit, namun Barito Utara dapat mempertanggungjawabkan dengan baik sehingga dapat penilaian dari BPK RI.
Oleh karena itu kata dia, dengan adanya reses ini dapat mengetahui bagaimana pemkab Barut dapat ditiru dan nantinya diterapkan di wilayahnya.
“Di Barut kami liat pengelolaan aset sangat bagus dan tujuh kali sudah mendapat predikat, sedangkan kami hanya enam kali, “kata Fadliansyah.
Ketua DPRD Barut Hj. Mery Rukaini mengatakan, pansus DPRD Banjarbaru tentunya ingin menyelaraskan apa yang sudah mereka laksanakan dan yang dilakukan oleh Pemkab Barut.
Menurutnya, DPRD Banjarbaru memang membuat pansus, sedangkan Pemkab Barut hanya melakukan pembahasan bersama komisi.
Karena inilah pihak DPRD Banjarbaru ingin menyeleraskan apa yang sudah dilaksanakan Pemkab Barut dan tentu saja pengawasan perlu dilaksanakan secara ketat dan menyeluruh. Dan juga mempelajari hasil temuan.(Ani)