Danramil Bersama Polsek Larang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Sab, 6 Maret 2021 | 281 Views

MUARA TEWEH – Anggota Koramil 1013-03/Teweh Tengah bersama dengan Polsek Teweh Tengah melaksanakan sosialisasi mengenai larangan terhadap pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Sabtu (6/3/2021).
 
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu terobosan penting dengan  melibatkan semua pihak mulai dari jajaran TNI Polri dan pemerintah daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan oleh masyarakat.
 
Danramil 1013-03/Teweh Tengah Lettu Inf M. Guntur mengatakan masyarakat di larang membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat apalagi berdampak buruk bagi kesehatan.
“Untuk itu sangat perlu dilaksanakan sosialisasi secara rutin dan terus menerus kepada masyarakat untu mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan. Datangnya musim kemarau tahun ini,perlu dilaksanakan patroli ke daerah daerah yang rawan terjadinya bencana kebakaran ,”ujar Danramil.
 
Lebih lanjut, dengan adanya patroli ini sangat berdampak positif kepada semua pihak serta  dapat memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. (red)
iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *