Danramil 1013-07/Puruk Cahu Ikuti Apel Pelepasan Personil Penyekatan Larangan Mudik Tahun 1442 Hijriyah 

Sab, 1 Mei 2021 | 248 Views

MURUNG RAYA – Danramil 1013-07/Puruk Cahu ikuti kegiatan Apel Kesiapsiagaan dalam rangka antisipsi kegiatan Hari Buruh Nasional (Meiday) serta apel pelepasan  personel yang terlibat tugas pengamanan pos penyekatan penerapan protokol kesehatan larangan mudik.

Hal ini  dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H /Tahun 2021 bertempat di bundaran emas Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Sabtu (1/4/2021).

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Pol PP Kab. Murung Raya Iskandar, Danramil 1013-07/Puruk Cahu Lettu inf Muhammad Saroni, Para PJU Polres Murung Raya,serta para Kapolsek.

Kegiatan dalam peserta apel yang terdiri dari Personel TNI, Personel Polres, Sat Pol PP , Dishup dan Dinas Kesehatan. 

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya karena ditiadakannya mudik.

Hal tersebut sesuai surat edaran Bupati Mura untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus konfirmasi Covid 19, dengan menempatkan pos pos penyekatan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, Danramil 1013-07/Puruk Cahu Lettu Inf M. Sahroni mengatakan, seluruh personil gabungan  nantinya akan disiagakan untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap mudik. 

“Seluruh personil akan ditempatkan ke pos pos untuk melakukan penyekatan,”kata Sahroni.(Ani)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *