Bupati Mura Hadiri Sertijab Ketua Majelis Resort GKE

Jum, 12 November 2021 | 198 Views

MURUNG RAYA – Setelah ibadah minggu pagi, dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Majelis Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Puruk Cahu, dari Pdt. Herry M.Th kepada Pdt. Gudmar Untung, S.Th, acara ini berlangsung di Gereja Hosana Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Minggu (5/9).

Acara diawali dengan menyanyi lagu Indonesia Raya dan Mars GKE, laporan Ketua Panitia oleh Pnt. Agus Sumady, pembacaan surat keputusan Majelis Sinode GKE oleh Sekretaris Umum Majelis Sinode GKE oleh Pdt. Satria, S.Th, kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Ketua Resort oleh Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt. Simpun F. Lion, M.Th, serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab Ketua Majelis Resort GKE Puruk Cahu dan Ketua Jemaat Hosana Puruk Cahu.

Turut hadir menyaksikan acara pelantikan tersebut, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph. Perdie mengucapan selamat dan sukses dalan menjalankan tugas di tempat yang baru kepada Pdt. Herry, M.Th dan Pdt. Kartine, S.Th yang dilantik.

“Teriring doa dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas pelayanan yang diberikan selama ini di Kabupaten Murung Raya, kami mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan selama ini baik dalam tutur kata, keputusan, kebijakan maupun pelayanan serta fasilitasi yang kami lakukan selama ini,” ungkap Perdie.
Ia juga menyampaikan, Selamat datang dan selamat menjalankan tugas pelayanan kepada Pdt. Gudmar Untung, S.Th beserta keluarga.

Hadir juga dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy M. Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Sekretaris Daerah Kab.Mura Hermon, para pejabat Gerejawi Kab.Mura, sejumlah Ketua Resort, Pendeta, Vikaris se-Kab.Mura, jemaat serta tamu undangan lainnya. Acara ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yang hadir 50% dari kapasitas tempat ibadah dan acara ditanyangkan langsung secara live streaming di Facebook dan YouTube GKE Resort Puruk Cahu.(Red)

iklan

Baca Juga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *