Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengadakan sosialisasi mengenai peraturan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk menekan angka pengangguran terbuka di kota tersebut. Dia menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan peraturan ketenagakerjaan secara optimal.
“Peraturan ketenagakerjaan bukan hanya untuk melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif. Dengan memahami dan menerapkan peraturan ini dengan baik, kita dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Hera, Minggu (11/08/2024).
Hera menjelaskan bahwa pemerintah kota akan memberikan pendampingan kepada perusahaan-perusahaan dalam menerapkan peraturan ketenagakerjaan.
“Kami siap membantu dan memberikan bimbingan agar setiap perusahaan dapat mematuhi peraturan yang ada. Ini penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, Hera juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari calon pencari kerja dalam program-program pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.
“Kami memiliki berbagai program pelatihan yang dapat membantu calon pencari kerja meningkatkan keterampilan mereka. Saya mengajak semua calon pencari kerja untuk memanfaatkan program-program ini,” katanya.(sg)